Suami istri dalam berhubungan , bebas melakukan seribu satu gaya yang ia inginkan .Tidak ada satu larangan apa pun dalam memilih posisi atau gaya yang merasa enjoy dengan gaya tersebut selama masih dalam koridor atau bingkai islam. Artinya, selama ia tidak melampaui batas-batas yang telah digariskan oleh syara’.
Boleh ia memilih posisi miring, menghadap dan atau membelakangi selama masih dalam jalur yang satu yaitu memasukkan dalam lubang vagina. Kondisi inilah yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran di bawah ini.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿سورة البقرة : ٢٢٣
Artinya: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. [Q.S. al-Baqarah: 223]
Al-Hakim , Al Bahaiqy dan Abu Dawud menceritakan dari Ibnu Abbas tentang sebab nuzulnya ayat tersebut berikut ini’
‘’Ini adalah perkampungan orang-orang Anshar yang dahulunya mereka adalah kaum paganism dan perkampungan orang-orang Yahudi yang disebut ahli kitab. Mereka (orang-orang Anshar) menganggap orang yahudi lebih berilmu maka mereka banyak mengikuti apa yang dilakukan prang-orang yahudi.
Dan salah satu kebiasaan ahli kitab adalah tidak berhubungan dengan posisi lain kecuali miring karena ini dianggap lebih pas bagi wanita.
Sementara orang-orang muhajirun bebas melakukannya seseuai yang diinginkan , mereka merasa menikmati dengan posisi menghadap, membelakangi atau terlentang. Tatkala orang-orang Quraisy (muhajirun) membanjiri kota Madinah, maka ada salah satu di antara mereka yang menikah dengan wanita Anshar.
Lalu ia melakukan sesuai dengan kebiasaan orang-orang muhajirun dalam berhubungan, namun sang istri tidak mau melayani dan bahkan mengingkarinya seraya berkata kepada suaminya: “ Kebiasaan kami hanya dengan posisi miring saja. Lakukanlah hal itu. Kalau tidak, maka tinggalkan aku sendirian. “Akhirnya masalah ini tersebar sampai didengar oleh Rasulullah saw. Maka turnlah ayat di atas.